Makalah
Landasan Ilmu Pendidikan
Materi
Oleh :
Itsar Bolo Rangka & Yefri Lavrido*)
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Bulan
Juni hingga September adalah bulan-bulan ‘sibuk’ di mana banyak aktivitas
berbagai kelompok masyarakat tertuju kepada satu tempat yang bernama “SEKOLAH”.
Mereka yang mempunyai anak usia SD, SMP dan SMU sibuk mensurvei dan mendaftarkan
anaknya di sekolah yang mereka anggap ‘punya nama’. Anak-anak yang baru saja
menyelesaikan pendidikan di tingkat SMU, gelisah menentukan pilihan untuk
melanjutkan ke perguruan tinggi. Bahkan, tidak jarang para pekerja kantor ‘rela’
meninggakan pekerjaannya dan ikut antri di pintu gerbang sebuah bangunan
berlabel “SEKOLAH” untuk meyakinkan bahwa anaknya diterima di tempat itu.
Aktivitas
yang sama ternyata juga terjadi di lingkungan pengelola ‘sekolah’. Mereka
disibukkan oleh sebuah target pemenuhan penerimaan siswa (mahasiswa) baru. Di
berbagai sudut jalan perkotaan mulai ramai terpampang spanduk (baca:iklan)
penerimaan siswa dan mahasiswa baru dari berbagai jenis dan jenjang pendidikan.
Pendeknya, sekolah dalam berbagai bentuknya memiliki pengaruh yang begitu
mendalam dalam diri masyarakat kita. “Jangan sampai putus sekolah, kalau putus
sekolah bisa berabe,” demikian ujar Mandra dalam pariwara AYO SEKOLAH yang disponsori
oleh UNICEF. Begitu pentingnya sekolah sehingga para ‘pengelola’ Republik
Indonesia ‘rela’ mengalokasikan 20% anggarannya untuk sektor pendidikan,
meskipun hingga kini tidak pernah terwujud!!.
Sekolah
bagi masyarakat Indonesia merupakan kebutuhan yang sangat penting di samping
kebutuhan yang bernilai ekonomi lainnya. Dengan bersekolah, maka akan memberi
secercah harapan bagi para orang tua kepada anak-anaknya agar kelak dapat
mengarungi kehidupan yang baik di masa akan datang. Sekolah oleh masyarakat
Indonesia dianggap sebagai sumber ilmu pengetahuan. Hal ini tidak terlepas dari
pandangan masyarakat bahwa sekolah sebagai lembaga formal pendidikan dari
jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi “mengajarkan” segala ilmu
pengetahuan. Hal tersebut sepenuhnya tidak salah, jika merujuk pada proses yang
dilakukan pendidik dalam membelajarkan peserta didiknya, akan tetapi
sesungguhnya sumber ilmu dan pengetahuan dapat berasal dari mana saja.
Sekolah
sebagai lembaga pendidikan formal, berusaha membantu masyarakat untuk memenuhi
kebutuhannya, yang tidak bisa dipenuhi
sendiri oleh masyarakat. Untuk memiliki kompetensi yang
diperlukan baik untuk
melanjutkan maupun bagi
mereka yang tidak melanjutkan studi
kejenjang berikutnya. Dalam
konteks pendidikan formal, materi pembelajaran mengadopsi / mengambil hal-hal
yang berkembang di masyarakat untuk dikaji / dibedah dengan tujuan menghasilkan
ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi kehidupan umat manusia. Dan merupakan
suatu kewajiban bagi setiap umat manusia untuk menuntut ilmu
setinggi-tingginya.
Terlepas
dari apapun dan bagaimanapun masyarakat kita telah menempatkan ‘sekolah’ dalam
tatanan sosialnya, makalah ini bermaksud mengemukakan pernyataan : apa itu
sekolah; dan apa yang dilakukan oleh sekolah?. Selanjutnya juga akan dibahas
apa itu ilmu? bagaimana orang memperoleh ilmu? apakah sekolah adalah sumber
ilmu? akan coba diuraikan sepenuhnya dalam makalah ini.
B.
Ruang Lingkup
Untuk
memahami lebih lanjut tentang materi bahasan dalam makalah ini maka penyusun mengusahakan untuk mengumpulkan
bahan penyajian yang berkaitan dengan pokok materi yang dibahas dengan
mengakses informasi dari beberapa literatur bidang Bimbingan dan Konseling
dan/atau aturan yang berupa perundang-undangan yang masih berlaku untuk
kemudian informasi/data yang didapatkan tersebut disusun/diramu menjadi sebuah
bentuk makalah. Namun mengingat keterbatasan waktu dan kemampuan yang penyusun
miliki maka ruang lingkup makalah ini hanya terbatas pada:
1. Sekolah (definisi
dan konsep dasar, fungsi, serta penyelenggaraan dan pengelolaannya)
2. Sumber ilmu
3. Sekolah dan Sumber Ilmu
4. Isu-isu dan kontroversi penyelenggaraan pendidikan (sekolah)
di Indonesia
C.
Tujuan
Adapun tujuan dari
penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui hal-hal berikut.
1. Sekolah (definisi
dan konsep dasar, fungsi, serta penyelenggaraan dan pengelolaannya)
2. Konsep dasar sumber
ilmu
3. Sekolah dan sumber
ilmu, dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan Isu-isu
dan kontroversi penyelenggaraan pendidikan (sekolah) di Indonesia
4. Terpenuhinya tugas dan/atau presentase Landasan Ilmu
Pendidikan
D.
Manfaat
Manfaat yang dapat
dipetik dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Adanya kesepahaman
mengenai makna sekolah (definisi dan konsep dasar, fungsi, serta
penyelenggaraan dan pengelolaannya)
2. Adanya kesepahaman
mengenai konsep dasar sumber ilmu
3. Adanya kesepahaman
mengenai makna sekolah dan sumber ilmu, dalam upaya mencerdaskan kehidupan
bangsa
4. Adanya kesepahaman
mengenai Isu-isu dan kontroversi penyelenggaraan pendidikan (sekolah) di Indonesia dan bagaimana
menghadapinya
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sekolah
1.
Definisi dan Konsep
Dasar
Mungkin
telah terjadi kekeliruan pada saat kali pertama disebut kata school,
yakni asal mula kata sekolah dalam bahasa Indonesia. Karena dalam bahasa
aslinya, school berasal dari kata skhole, scola, scolae atau schola
(Latin), kata itu secara harfiah berarti “waktu luang” atau “waktu
senggang”.
Melihat
asal-muasalnya, penggunaan kata–kata itu (skhole, scola, scolae dan schola) tidaklah salah karena
dulunya kata itu memang digunakan untuk menyebut sebuah kegiatan yang dilakukan
oleh orang Yunani Kuno untuk mengisi waktu luangnya. Mereka pada waktu itu
menggunakan waktu senggangnya untuk mengunjungi suatu tempat atau seseorang
pandai / cerdas tertentu untuk mempertanyakan dan mempelajari hal-ikhwal yang
mereka rasakan memang perlu dan butuh untuk mereka ketahui.Keempatnya mempunyai
arti yang sama :”waktu luang yang digunakan secara khusus untuk belajar” (leisure devoted to learning).
Lama-kelamaan,
kebiasaan mengisi waktu luang mempelajari sesuatu itu akhirnya tidak lagi
semata-mata jadi kebiasaan kaum lelaki dewasa. Kebiasaan itu juga kemudian
diberlakukan bagi para putra-putri mereka. Di tempat itu, anak-anak bisa bermain,
berlatih melakukan sesuatu, dan belajar apa saja yang memang patut untuk
dipelajari sampai tiba masanya mereka harus pulang kembali ke rumah menjalankan
kehidupan sebagai orang dewasa. Sejak saat itulah telah beralih sebagian dari
fungsi scola matterna (pengasuh ibu sampai usia tertentu), yang
merupakan proses dan lembaga sosialisasi tertua umat manusia, menjadi scola
in loco parentis (lembaga pengasuhan anak pada waktu senggang di
luar rumah, sebagai pengganti ayah dan ibu). Itulah pula sebab mengapa lembaga
pengasuhan ini kemudian biasa disebut juga ‘ibu asuh’ atau ‘ibu yang memberikan ilmu’
(almamater).
Demikianlah
waktu terus berlalu hingga John Amos Comenius melalui mahakaryanya yang
kemudian dianggap sebagai fons et erigo nya ilmu pendidikan,
yakni kitab Didactica Magna, melontarkan gagasan untuk melembagakan pola
dan proses pengasuhan anak-anak itu secara sistematis. Gagasan ini kemudian
diteruskan dan disempurnakan oleh Johann Heinrich Pestalozzi pada abad ke-18.
Hingga saat ini, kata dan/atau istilah school (dalam bahasa Indonesia
berarti sekolah) dipakai oleh seluruh lembaga pendidikan di dunia.
Sekolah
merupakan tempat dimana seseorang dapat menuntut ilmu. Sekolah terbagi atas 3
tingkatan wajib belajar, yaitu Sekolah
Dasar dengan 6 tahun masa belajar kemudian dilanjutkan ketingkat
berikutnya, Sekolah Menengah Pertama dengan masa belajar 3 tahun dan yang
terakhir adalah tingkatan Sekolah
Menengah Atas dengan masa belajar 3 tahun. Setelah itu dilanjutkan
kejenjang Perguruan Tinggi dengan
masa studi sesuai dengan jurusan yang akan diambil oleh siswa tersebut tetapi
tingkatan ini bukan tingkatan wajib.
2.
Pelaksanaan Fungsi
Sekolah
Sekolah
adalah suatu lembaga yang mempunyai peran strategis terutama mendidik dan menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam
memegang estafet generasi sebelumnya. Keberadaan sekolah sebagai sub sistem
tatanan kehidupan sosial, menempatkan lembaga
sekolah sebagai bagian dari
sistem sosial. Sebagai bagian dari
sistem dan lembaga sosial, sekolah harus peka
dan tanggap dengan harapan dan tuntutan masyarakat sekitarnya. Sekolah
diharapkan menjalankan fungsinya
dengan mencerdaskan kehidupan bangsa
dengan optimal dan mengamankan diri dari pengaruh negatif lingkungan sekitar.
Sekolah
dimaksudkan untuk mendidik, inilah ideologi sekolah dan tujuan umum sekolah.
Sekolah-sekolah telah bergantung tanpa tantangan sampai akhir-akhir ini,
sebagian karena pendidikan itu sendiri adalah suatu istilah yang berbeda-beda
artinya bagi berbagai orang. Tetapi secara berangsur-angsur sekolah di semua
negara dari segala jenis pada segala tingkatan memadukan empat fungsi sosial
yang berbeda-beda, yaitu: custodial care, yaitu fungsi
perwalian (pengawasan anak-anak); seleksi peranan sosial; indoktrinasi;
dan fungsi pendidikan yang biasanya diwujudkan dalam bentuk pengembangan
kecakapan dan ilmu pengetahuan.
3.
Penyelenggaraan
Pendidikan (Sekolah)
Penyelenggaraan pendidikan
adalah kegiatan pelaksanaan komponen
sistem pendidikan pada satuan atau program pendidikan pada
jalur, jenjang, dan jenis pendidikan
agar proses pendidikan
dapat berlangsung sesuai dengan
tujuan pendidikan nasional (PP
No. 17 Tahun 2010).
Dalam
hal ini, penyelenggaraan pendidikan dilakukan di sekolah yang dibentuk sesuai
jenjang, jenis, dan jalur pendidikan. Uraian lengkapnya di sajikan sebagai
berikut.
a. Jalur pendidikan
adalah wahana yang
dilalui peserta didik
untuk mengembangkan potensi diri
dalam suatu proses
pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Jalur
pendidikan yang dimaksud itu adalah:
1)
Pendidikan formal
adalah jalur pendidikan
yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan
dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
2)
Pendidikan nonformal
adalah jalur pendidikan
di luar pendidikan
formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
3)
Pendidikan
informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
b. Jenis pendidikan
yaitu kelompok yang didasarkan
pada kekhususan tujuan pendidikan
suatu satuan pendidikan. Jenis pendidikan yang dimaksud adalah:
1) Pendidikan anak usia
dini (PAUD) yaitu suatu upaya
pembinaan yang ditujukan
kepada anak sejak
lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian
rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan
dan perkembangan jasmani dan
rohani agar anak
memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut.
2) Pendidikan dasar
adalah jenjang pendidikan
pada jalur pendidikan formal
yang melandasi jenjang pendidikan menengah,
yang diselenggarakan pada satuan
pendidikan berbentuk Sekolah
Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah
atau bentuk lain yang sederajat serta
menjadi satu kesatuan
kelanjutan pendidikan pada satuan
pendidikan yang berbentuk
Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah, atau bentuk lain yang
sederajat. Uraian bentuk pendidikan dasar sebagai berikut.
Ø Sekolah Dasar,
yang selanjutnya disingkat
SD, adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan
umum pada jenjang pendidikan
dasar.
Ø Madrasah Ibtidaiyah,
yang selanjutnya disingkat MI, adalah salah satu bentuk satuan pendidikan
formal dalam binaan Menteri
Agama yang menyelenggarakan pendidikan
umum dengan kekhasan agama
Islam pada jenjang
pendidikan dasar.
Ø Sekolah Menengah
Pertama, yang selanjutnya disingkat SMP,
adalah salah satu
bentuk satuan pendidikan formal
yang menyelenggarakan pendidikan umum
pada jenjang pendidikan
dasar sebagai lanjutan dari SD, MI, atau bentuk lain yang sederajat atau
lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SD atau MI.
Ø Madrasah Tsanawiyah,
yang selanjutnya disingkat MTs, adalah
salah satu bentuk
satuan pendidikan formal dalam
binaan Menteri Agama
yang menyelenggarakan
pendidikan umum dengan kekhasan agama
Islam pada jenjang
pendidikan dasar sebagai lanjutan dari SD, MI, atau bentuk lain
yang sederajat atau
lanjutan dari hasil
belajar yang diakui sama atau
setara SD atau MI.
3) Pendidikan menengah
adalah jenjang pendidikan pada jalur pendidikan formal
yang merupakan lanjutan pendidikan
dasar, berbentuk Sekolah Menengah Atas,
Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Madrasah
Aliyah Kejuruan atau bentuk lain yang sederajat. Uraian bentuk pendidikan
menengah sebagai berikut.
Ø Sekolah Menengah
Atas, yang selanjutnya
disingkat SMA, adalah salah
satu bentuk satuan
pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan
umum pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs,
atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan
dari hasil belajar
yang diakui sama/setara SMP atau MTs.
Ø Madrasah Aliyah,
yang selanjutnya disingkat
MA, adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal dalam binaan
Menteri Agama yang menyelenggarakan endidikan
umum dengan kekhasan agama
Islam pada jenjang
pendidikan menengah sebagai lanjutan
dari SMP, MTs,
atau bentuk lain yang
sederajat atau lanjutan
dari hasil belajar yang diakui
sama atau setara SMP atau MTs.
Ø Sekolah Menengah
Kejuruan, yang selanjutnya disingkat SMK,
adalah salah satu
bentuk satuan pendidikan formal
yang menyelenggarakan
pendidikan kejuruan pada
jenjang pendidikan menengah sebagai
lanjutan dari SMP,
MTs, atau bentuk lain
yang sederajat atau
lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara
SMP atau MTs.
Ø Madrasah Aliyah
Kejuruan, yang selanjutnya disingkat MAK,
adalah salah satu
bentuk satuan pendidikan formal
dalam binaan Menteri
Agama yang menyelenggarakan pendidikan
kejuruan dengan kekhasan agama
Islam pada jenjang pendidikan menengah
sebagai lanjutan dari
SMP, MTs, atau bentuk
lain yang sederajat
atau lanjutan dari hasil belajar
yang diakui sama atau setara SMP atau MTs.
4) Pendidikan tinggi
adalah jenjang pendidikan
pada jalur pendidikan
formal setelah pendidikan menengah yang
dapat berupa program
pendidikan diploma, sarjana, magister,
spesialis, dan doktor, yang diselenggarakan oleh perguruan
tinggi. Uraian bentuk pendidikan tinggi sebagai berikut.
Ø Politeknik adalah
perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan
vokasi dalam sejumlah bidang
pengetahuan khusus.
Ø Sekolah tinggi
adalah perguruan tinggi
yang menyelenggarakan
pendidikan akademik dan/atau vokasi dalam lingkup satu disiplin
ilmu tertentu dan jika memenuhi syarat
dapat menyelenggarakan pendidikan
profesi.
Ø Institut adalah
perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan
akademik dan/atau pendidikan vokasi
dalam sekelompok disiplin
ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau
seni dan jika memenuhi
syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.
Ø Universitas adalah
perguruan tinggi yang menyelenggarakan endidikan
akademik dan/atau pendidikan vokasi
dalam sejumlah ilmu pengetahuan, teknologi,
dan/atau seni dan
jika memenuhi syarat dapat
menyelenggarakan pendidikan profesi.
Ø Akademi adalah
perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam 1 (satu) cabang
atau sebagian cabang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni tertentu.
c. Jenjang pendidikan
adalah tahapan pendidikan
yang ditetapkan berdasarkan tingkat
perkembangan peserta didik,
tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang
dikembangkan. Contohnya : Peserta didik dapat melanjutkan sekolah dari TK à SD à SMP à SMA à Universitas.
4.
Sekolah dan Standar
Pengelolaannya
Sekolah
baik swasta atau negeri, baik jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi
wajib memiliki standar pengelolaan yaitu, kriteria pengaturan kewenangan dalam
penyelenggaraan sistem
pendidikan nasional oleh
Pemerintah, pemerintah
provinsi, pemerintah kabupaten/kota, penyelenggara pendidikan
yang didirikan masyarakat, dan
satuan pendidikan agar
proses pendidikan dapat berlangsung sesuai dengan tujuan pendidikan
nasional.
Pengelolaan satuan
pendidikan bertujuan memajukan
pendidikan nasional berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
dengan menerapkan manajemen
berbasis sekolah/madrasah pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah dan otonomi perguruan tinggi pada jenjang
pendidikan tinggi. Pengelolaan satuan pendidikan didasarkan pada prinsip:
a.
nirlaba,
yaitu prinsip kegiatan satuan pendidikan yang bertujuan utama tidak mencari
keuntungan, sehingga seluruh
sisa lebih hasil
kegiatan satuan pendidikan harus
digunakan untuk meningkatkan kapasitas dan/atau mutu layanan satuan
pendidikan;
b.
akuntabilitas,
yaitu kemampuan dan komitmen satuan pendidikan untuk
mempertanggungjawabkan semua kegiatan
yang dijalankan kepada pemangku kepentingan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan;
c.
penjaminan mutu,
yaitu kegiatan sistemik
satuan pendidikan dalam memberikan layanan pendidikan formal
yang memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan secara berkelanjutan;
d.
transparansi, yaitu
keterbukaan dan kemampuan
satuan pendidikan menyajikan informasi yang relevan secara tepat waktu sesuai dengan
ketentuan peraturan
perundang-undangan dan standar
pelaporan yang berlaku kepada pemangku
kepentingan; dan;
e.
akses
berkeadilan, yaitu memberikan layanan pendidikan formal kepada calon peserta
didik dan peserta didik, tanpa pengecualian.
Dalam
standar pengelolaan oleh satuan pendidikan dasar dan menengah setidaknya
memiliki 6 (enam) standar yaitu.
a. Perencanaan program,
yang meliputi:
1. Visi Sekolah/Madrasah
2. Misi Sekolah/Madrasah
3. Tujuan Sekolah/Madrasah
4. Rencana Kerja Sekolah/Madrasah
b. Pelaksanaan rencana kerja,
yang meliputi:
1. Pedoman Sekolah/Madrasah
2. Struktur Organisasi Sekolah/Madrasah
3. Pelaksanaan Kegiatan Sekolah/Madrasah
4. Bidang Kesiswaan
5. Bidang Kurikulum dan Kegiatan Pembelajaran
6. Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan
7. Bidang Sarana dan Prasarana
8. Bidang Keuangan
dan Pembiayaan
9. Budaya dan
Lingkungan Sekolah/Madrasah
10. Peran serta
Masyarakat dan Kemitraan Sekolah/Madrasah
c.
Pengawasan
dan evaluasi, yang meliputi:
1. Program Pengawasan
2. Evaluasi Diri
3. Evaluasi dan
Pengembangan KTSP
4. Evaluasi
Pendayagunaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
5. Akreditasi
Sekolah/Madrasah
d. Kepemimpinan Sekolah/Madrasah,
e. Sistem Informasi
Manajemen, dan;
f.
Penilaian
Khusus.
Penilaian
pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi sebagaimana dimaksud di atas diatur
oleh masing-masing perguruan tinggi sesuai peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
B.
Sumber Ilmu
1.
Definisi dan Konsep
Dasar
Menurut
kamus Webster New World Dictionary, kata
science berasal dari kata latin, scire yang artinya mengetahui. Secara bahasa science berarti “keadaan atau fakta mengetahui dan
sering diambil dalam arti pengetahuan (knowledge) yang dikontraskan melalui
intuisi atau kepercayaan. Namun kata ini mengalami perkembangan dan perubahan
makna sehingga berarti pengetahuan yang sistematis yang berasal dari observasi,
kajian, dan percobaan-percobaan yang dilakukan untuk menetukan sifat dasar atau
prinsip apa yang dikaji.
Sedangkan
dalam bahasa Arab, ilmu (ilm) berasal dari kata alima yang artinya
mengetahui. Jadi ilmu secara harfiah tidak terlalu berbeda dengan science
yang berasal dari kata scire. Namun ilmu memiliki ruang
lingkup yang berbeda dengan science (sains). Sains hanya
dibatasi pada bidang-bidang empirisme–positiviesme sedangkan ilmu melampuinya
dengan nonempirisme seperti matematika dan metafisika.
Ada
2 cara pokok mendapatkan pengetahuan dengan benar:
pertama,
mendasarkan diri dengan rasio. Kedua, mendasarkan diri dengan pengalaman. Kaum
rasionalis mengembangkan rasionalisme, dan pengalaman mengembangkan empirisme.
Kaum rasionalis mengembangkan metode deduktif dalam menyusun pengetahuannya.
Premis yang dipakai dari ide yang diangapnya jelas dan dapat diterima. Ide ini
menurut mereka bukan ciptaan pikiran manusia. Prinsip itu sudah ada, jauh
sebelum manusia memikirkannya (idelisme).
Di
samping rasionalisme dan pengalaman masih ada cara lain yakni intuisi atau wahyu. Intuisi merupakan
pengetahuan yang didapatkan tanpa melalui proses penalaran, bersifat personal
dan tak bisa diramalkan. Sedangkan wahyu merupakan pengetahuan yang disampaikan
oleh Tuhan kepada manusia.
Bagi
agama Islam sumber ilmu yang paling otoritatif adalah Alquran dan Hadis. Bagi ilmu umum (imuwan sekuler)
satunya-satunya yang valid adalah pengalaman empiris yang didukung oleh indrawi
melalui metode induksi. Sedangkan metode deduksi yang ditempuh oleh akal dan
nalar sering dicurigai secara apriopri (yakni tidak melalui pengalaman).
Dalam
Islam, ilmu merupakan hal yang sangat dianjurkan. Dalam Al-Quran kata al-ilm
dan kata-kata jadiannya digunakan lebih 780 kali. Hadis juga menyatakan mencari
ilmu itu wajib bagi setiap muslim. Dalam pandangan Allamah Faydh Kasyani dalam
bukunya Al Wafi: ilmu yang diwajibkan kepada setiap muslim adalah ilmu yang
mengangkat posisi manusia pada hari akhirat, dan mengantarkannya pada
pengetahuan tentang dirinya, penciptanya, para nabinya, utusan Allah, pemimpin
Islam, sifat Tuhan, hari akhirat, dan hal-hal yang mendekatkan diri kepada
Allah.
2.
Objek dan Fungsi
Ilmu
Apakah batas
yang merupakan lingkup
penjelajahan ilmu? Dari manakah
ilmu mulai? Dan
di mana ilmu
berhenti? Ilmu mempelajari alam sebagaimana
adanya dan terbatas
pada lingkup pengalaman manusia. Ilmu
memulai penjelajahannya pada pengalaman manusia
dan berhenti di
batas pengalaman manusia.
Ilmu tidak berbicara tentang sesuatu yang berada di luar lingkup pengalaman manusia, seperti surga, neraka,
roh, dan seterusnya.
Mengapa ilmu
hanya mempelajari hal-hal
yang berada dalam jangkauan pengalaman manusia? Jawaban
dapat diberikan berdasarkan fungsi ilmu, yaitu deskriptif, prediktif, dan
pengendalian. Uraian mengenai ketiga fungsi tersebut dijelaskan sebagai
berikut.
a. Fungsi dekriptif adalah
fungsi ilmu dalam
menggambarkan objeknya secara
jelas, lengkap, dan
terperinci.
b. Fungsi prediktif merupakan
fungsi ilmu dalam membuat perkiraan tentang apa yang akan terjadi
berkenaan dengan objek telaahannya.
c. Fungsi pengendalian merupakan
fungsi ilmu dalam menjauhkan
atau menghindar dari
hal-hal yang tidak diharapkan serta
mengarahkan pada hal-hal
yang diharapkan / positif.
Ilmu sebagai
produk merupakan suatu
sistem pengetahuan yang
di dalamnya berisi penjelasan-penjelasan tentang berbagai fenomena
yang menjadi objek
kajiannya. Dengan demikian
ilmu terdiri dari
komponen-komponen yang saling berhubungan. Saling hubungan di antara
berbagai komponen tersebut merupakan struktur dari pengetahuan ilmiah.
Ilmu merupakan
pengetahuan yang memiliki
karakteristik tertentu
sehingga dapat dibedakan
dengan pengetahuan-pengetahuan yang lain. Adapun ciri-ciri pokok ilmu adalah
sebagi berikut.
a. Sistematisasi
Sistematisasi memiliki
arti bahwa pengetahuan
ilmiah tersusun sebagai suatu
sistem yang di
dalamnya terdapat pernyataan-pernyataan yang berhubungan secara
fungsional.
b. Keumuman
(generality)
Ciri
keumuman menunjuk pada
kualitas pengetahuan ilmiah untuk
merangkum berbagai fenomena
yang senantiasa makin luas
dengan penentuan konsep-konsep
yang paling umum dalam pembahasannya.
c.
Rasionalitas
Ciri rasionalitas berarti bahwa ilmu sebagai
pengetahuan ilmiah bersumber pada pemikiran
rasional yang mematuhi
kaidah-kaidah logika.
d. Objektivitas
Ciri
objektivitas ilmu menunjuk
pada keharusan untuk
bersikap objektif dalam mengkaji
suatu kebenaran ilmiah
tanpa melibatkan unsur emosi
dan kesukaan atau
kepentingan pribadi.
e. Verifiabilitas
Verifiabilitas berarti
bahwa pengetahuan ilmiah
harus dapat diperiksa kebenarannya,
diteliti kembali, atau
diuji ulang oleh masyarakat ilmuwan.
f.
Komunalitas
Ciri
komunalitas ilmu mengandung
arti bahwa ilmu
merupakan pengetahuan yang menjadi
milik umum (public
knowledge). Itu berarti hasil
penelitian yang kemudian menjadi khasanah dunia keilmuan tidak
akan disimpan atau
disembunyikan untuk kepentingan
individu atau kelompok tertentu.
C.
Sekolah dan Sumber
Ilmu
1.
Sekolah Salah Satu Sumber
Ilmu
Sekolah
memberikan kesempatan sehingga setiap mata siswa memandang di situlah siswa
bisa membaca dan belajar ilmu pengetahuan. Pemakalah membayangkan setiap
jengkal dinding diisi dengan beragam tulisan atau lukisan antara lain:
rumus-rumus, ilustrasi, deskripsi ilmuwan, imajinasi, dan lain-lain. Karena
itu, begitu orang masuk ke sekolah, suasana pusat ilmu sangat kental terasa.
Masuk ke sekolah harus memberikan kesan khusus, bahwa inilah tempatnya ilmu pengetahuan
dibina dan dikembangkan. Di samping itu pembelajaran harus lebih mendorong
aktivitas siswa bekerja, mengamati, merefleksi, dan memprediksikan kemungkinan
ke depan perlu terwujud juga dalam keseharian. Di sekolah, tampak sekali
aktivitas orang-orang yang bertekun-tekun mencari, menganalisis, dan
mengembangkan ilmu pengetahuan. Dengan demikian siswa akan terbantu
memahami, atau sekedar menghafalkan hal-hal penting dalam ilmu pengetahuan.
Bahkan, mungkin saja akan tumbuh suatu imajinasi bagaimana mengembangkan ilmu
pengetahuan.
Tidak
berlebihan jika kita menyebut sekolah sebagai salah satu sumber ilmu
pengetahuan. Sebab di sekolah terdiri dari para tenaga pengajar yang secara
ramah membelajarakan peserta didik dengan serangkaian ilmu pengetahuan. Di
samping itu, sekolah ditunjang oleh sarana dan prasarana yang menunjang iklim
akademik yang tinggi seperti laboratorium percobaan, perpustakaan dan
lain-lain. Pengertian perpustakaan yang mutakhir ini telah mengarahkan kepada
tiga hal yang mendasar sekaligus, yaitu hakikat perpustakaan sebagai salah satu
sarana pelestarian bahan pustakan; fungsi perpustakaan sebagai sumber informasi
ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan; serta tujuan perpustakaan sebagai
sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pembangunan nasional.
2.
Sekolah
Membelajarkan Ilmu Pengetahuan kepada Peserta Didik
Dipahami
bahwa pendidikan itu dari, oleh dan untuk manusia
Pendidikan tidak lain merupakan sarana perjuangan yang harus ditempuh oleh
manusia dalam kehidupannya yang penuh tantangan dalam rangka mewujudkan
kehidupan yang aman, bahagia, dan sejahtera. Untuk itu, manusia yang merupakan
salah satu objek kajian filsafati harus dibelajarkan mengenai semua jenis
pengetahuan.
Setiap
jenis pengetahuan mempunyai ciri-ciri spesifik mengenai apa (ontology), bagaimana
(epistemology), dan untuk apa (aksiologi) pengetahuan
itu disusun. Bagaimana mendapatkan pengetahuan yang benar dengan
memperhitungkan aspek ontology dan aksiologi yang benar merupakan tugas dari
sekolah. Menginfusikan pengetahuan kepada peserta didik di sekolah melalui
proses pembelajaran yang dilakukan oleh pendidik.
Peserta didik di
sekolah diarahkan untuk penelahan ilmiah terhadap deskripsi mengenai hubungan
berbagai faktor yang terikat dalam suatu konstelasi yang menyebabkan timbulnya
sebuah gejala dan proses atau mekanis gejala tesebut. Contohnya, kegiatan
ilmiah untuk mengetahui mengapa secangkir kopi yang diberi gula menjadi manis
rasanya? Hubungan antara gula dan kopi yang menyebabkan rasa manis itulah yang
menjadi pokok pengkajian ilmiah. Ilmu mencoba mencarikan penjelasan mengenai
alam menjadi kesimpulan yang bersifat impersonal dan umum. Pengalaman hidup,
dan apa yang terjadi di lingkungan sekitar dalam pembelajaran diungkapkan
kepada peserta didik agar mereka menjiwai pengalaman tersebut dan mengambil
sikap dan tindakan yang positif dan berkesesuaian dengan tujuan pendidikan di
sekolah. Unsur-unsur dalam proses pembelajaran dapat digambarkan melalui diagram
berikut.
Dalam proses
pembelajaran, pendidik dan peserta didik terlibat dalam suasana
kebersamaan demi dicapainya tujuan pendidikan / pembelajaran melalui
pembahasan materi pembelajaran. Peserta didik diajak
untuk berfikir, merasa, bersikap, bertindak dan bertanggung jawab (BMB3)
terhadap apa yang terjadi di sekitarnya. Pendidik juga mengangkat hal-hal yang
actual dan kontekstual untuk diresapi oleh peserta didik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar